Sogo4d - Terdakwa kasus merintangi penyidikan, FREDRICH YUNADI akan
menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedianya
sidang tuntutan ini digelar hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya betul sidang tuntutan Fredrich," ujar jaksa KPK M Takdir ketika dihubungi, Kamis (31/5/2018).
Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan Korupsi e -KTP Fredrich bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa
agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari
pemeriksaan penyidik KPK.
Awalnya Fredrich menghubungi dr
Bimanesh dengan maksud meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat di RS
Medika Permata Hijau. Fredrich juga meminta dr Bimanesh membuat diagnosa
Novanto menderita berbagai penyakit, termasuk hipertensi.
Saat
itu Fredrich memberikan foto rekam medik Novanto di RS Premier
Jatinegara, padahal tidak ada surat rujukan dari rumah sakit itu.
Mendengar itu, dr Bimanesh menyanggupinya.
Pihak
RS Medika Permata Hijau tidak memfasilitasi dr Bimanesh melakukan
perbuatan tersebut. Namun dr Bimanesh tetap melakukan rekayasa dengan
membuat diagnosa yang belakangan diganti menjadi diagnosa kecelakaan
mobil. Fredrich merupakan mantan pengacara Novanto saat kasus proyek
e-KTP.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Rabu, 30 Mei 2018
Home
/
berita daerah
/
berita health
/
berita jakarta
/
berita kriminal
/
berita politik
/
berita terbaru
/
berita terhangat
/
Berita terpopuler
/
berita terupdate
/
berita viral
/
Fredrich Yunadi Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Fredrich Yunadi Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
About Berita Sogo4d
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
berita viral
Label:
berita daerah,
berita health,
berita jakarta,
berita kriminal,
berita politik,
berita terbaru,
berita terhangat,
Berita terpopuler,
berita terupdate,
berita viral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar