Sogo4d -Komisi Fatwa MUI menggelar Ijtima Ulama Se-Indonesia VI di Banjarbaru,
Kalimantan Selatan, pada awal Mei lalu. Acara tersebut digelar untuk
membahas masalah strategis kebangsaan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, HM Asrorun Niam mengatakan ijtimak ulama Komisi Fatwa MUI ini
juga
terkait dengan tanggung jawab bela negara. Asrorun yang berperan
sebagai pimpinan sidang pleno mengatakan perlu upaya untuk menjaga dan
merawat NKRI.
"NKRI
wujud perjanjian kebangsaan, perlu upaya untuk cegah pengkhianatan
terhadap perjanjian kebangsaan," kata Asrorun dalam keterangan tertulis
yang diterima detikcom, Minggu (3/6/2018).
Di dalam poin-poin ijtimak yang dihasilkan, MUI mengajak seluruh pihak
berperan untuk menjaga keutuhan NKRI. Sikap bela negara wajib dimiliki
setiap warga negara. Di sisi lain, negara wajib mewujudkan kehidupan
yang berkeadilan di berbagai lini kehidupan.
Berikut ini adalah enam poin hasil ijtimak ulama:
MENJAGA EKSISTENSI NEGARA DAN KEWAJIBAN BELA NEGARA
1.
Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana
dinyatakan dalam Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945, pada hakekatnya adalah wujud perjanjian
kebangsaan (al-mitsaq al-wathani) yang berisi kesepakatan bersama
(al-muahadah al-jamaiyah) bangsa Indonesia. Hal itu ditempuh melalui
serangkaian perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pejuang,
terutama para ulama dan umat Islam dari generasi ke generasi. Perjuangan
tersebut dilakukan demi mengikhtiarkan terwujudnya tata-aturan yang
menjamin terpeliharanya keluhuran agama serta kesejahteraan bagi
penduduk negara-bangsa ini.
2. Perjanjian kebangsaan
dalam bentuk NKRI berdasarkan Pancasila dengan sila pertama menjiwai
sila-sila lainnya, menegaskan religiusitas dan ketauhidan. Perjanjian
itu secara syari mengikat seluruh elemen bangsa yang wajib dipelihara
dan dijaga dari setiap upaya mengubahnya. Hal itu merupakan manifestasi
kecintaan kepada negara dan bangsa (hubb al-wathan) yang merupakan
bagian dari keimanan.
3. Setiap upaya menjaga dan
memelihara perjanjian kebangsaan tersebut akan menghadapi tantangan dan
ancaman dari dalam dan luar negeri. Hal itu terjadi karena adanya
kepentingan dari kelompok masyarakat di dalam negeri, dari suatu negara
tertentu, atau dari aliansi kelompok masyarakat dalam negeri dengan
negara-negara tertentu karena adanya kepentingan yang sama dan mengancam
kelangsungan eksistensi dan kedaulatan negara dan bangsa ini.
4.
Saat ini, era penjajahan fisik telah berlalu, tetapi agresi dalam
bentuk lain tetap mengancam, seperti dalam bidang pemikiran, ekonomi,
pendidikan, moral, sosial, dan budaya. Berbagai skenario pelemahan
eksistensi negara dilancarkan secara sistematis, misalnya dengan
melakukan perubahan peraturan perundang-undangan yang secara jangka
panjang akan memperlemah negara, dan pengendalian media massa sebagai
pembentuk opini publik sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
5.
Dengan dasar pemikiran di atas, harus dilakukan upaya bela negara untuk
mempertahankan eksistensi NKRI dengan memperkokoh karakter bangsa dan
pilar-pilar kebangsaan, menuju tercapainya kondisi kehidupan
kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, demi memperoleh
ridha Allah SWT danterwujudnya masyarakat yang berkualitas (khairu
ummah).
6. Dalam rangka memperkuat negara dan bangsa
serta menghindari terjadinya pengkhianatan terhadap perjanjian
kebangsaan, perlu dilakukan upaya:
a- Negara wajib
mewujudkan kehidupan yang berkeadilan, terutama dalam bidang hukum,
ekonomi, sosial, dan politik, sehingga tercipta rasa adil, aman, dan
sejahtera secara merata.
b- Setiap warga negara wajib
melakukan bela negara, sehingga dapat mengantisipasi segala bentuk
ancaman yang datang dari dalam maupun luar, pengkhianatan dan upaya
pemisahan diri (separatisme) serta upaya mengubah bentuk negara-bangsa.
Banjarbaru, 9 Mei 2018
Pimpinan Sidang Pleno
Ketua
Dr. HM Asrorun Niam Sholeh, MA
Minggu, 03 Juni 2018
Home
/
berita daerah
/
berita health
/
berita jakarta
/
berita kriminal
/
berita politik
/
berita terbaru
/
berita terhangat
/
berita terupdate
/
berita viral
/
Bahas Masalah Kebangsaan, Ini Hasil Ijtimak Ulama Se-Indonesia
Bahas Masalah Kebangsaan, Ini Hasil Ijtimak Ulama Se-Indonesia
About Berita Sogo4d
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
berita viral
Label:
berita daerah,
berita health,
berita jakarta,
berita kriminal,
berita politik,
berita terbaru,
berita terhangat,
berita terupdate,
berita viral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar