"Kita prinsipnya siap saja kalau misalnya dibutuhkan. Tapi sampai saat ini belum ada yang nitipin," kata Wali Kota Jaksel Tri Kurniawan kepada wartawan di Terminal Bantuan Lebak Bulus, Jaksel, Jumat (8/6/2016).
"(Kapasitas) ya tergantung berapa yang mau dititipkan," imbuhnya.
Warga bisa menitipkan kendaraan di kantor-kantor kelurahan atau kecamatan yang memiliki lahan parkir yang cukup.
"Ya adalah mekanismenya nanti daftar. Kalau nggak (daftar) nanti nggak bisa ambil lagi kendaraannya. Biasalah sama kayak tukang parkir, fotocopy KTP sama STNK," tuturnya.
Sementara Tri mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk menggunakan angkutan umum.
"Makanya saya mengimbau bagi pemudik, khususnya yang menggunakan kendaraan bermotor, angkutannya juga gratis dari kementrian perhubungan," katanya.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar