Jumat, 08 Juni 2018

Pemkot Jaksel Siap Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Selama Mudik

Sogo4d - Pemkot Jakarta Selatan mempersilakan warga yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor-kantor pemerintahan. Sejumlah kantor pemerintahan di tingkat kelurahan hingga kecamatan boleh dijadikan 'lahan parkir'.

"Kita prinsipnya siap saja kalau misalnya dibutuhkan. Tapi sampai saat ini belum ada yang nitipin," kata Wali Kota Jaksel Tri Kurniawan kepada wartawan di Terminal Bantuan Lebak Bulus, Jaksel, Jumat (8/6/2016).

"(Kapasitas) ya tergantung berapa yang mau dititipkan," imbuhnya.
Warga bisa menitipkan kendaraan di kantor-kantor kelurahan atau kecamatan yang memiliki lahan parkir yang cukup.

Untuk mekanisme penitipan kendaraan, tidak jauh berbeda dengan di tempat parkiran umumnya. Kendaraan akan dicatat dan pemilik harus menyerahkan fotocopy surat-surat kendaraan.

"Ya adalah mekanismenya nanti daftar. Kalau nggak (daftar) nanti nggak bisa ambil lagi kendaraannya. Biasalah sama kayak tukang parkir, fotocopy KTP sama STNK," tuturnya.
Sementara Tri mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk menggunakan angkutan umum.

"Makanya saya mengimbau bagi pemudik, khususnya yang menggunakan kendaraan bermotor, angkutannya juga gratis dari kementrian perhubungan," katanya.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar