Berita - BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan. Ibrahim merupakan bandar narkoba kelas kakap.
Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu merupakan milik Ibrahim, anggota DPRD asal nasdem tersebut.
"Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan)," ucap Deputi Pemberantasa BNN RI, Irjen Arman Depari, di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8/2018).
Total jaringan sabu Ibrahim yang dibekuk berjumlah 11 orang. Mereka merupakan jaringan sabu internasional. Penangkapan Ibrahim dkk terjadi pada Minggu (19/8) di 3 lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu berada di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.
Sebelum ini, Ibrahim juga pernah menyelundupkan sabu 55 kg ke Malaysia. Arman menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibawa Ibrahim Hasan tanpa pengawalan menggunakan jalur laut.
"Jadi, dirinya mengaku bahwa saat membawa sabu-sabu itu, dirinya sendirian tanpa ada pengawalan," jelasnya.
Baca juga : Cara mudah menang
Selasa, 21 Agustus 2018
Home
/
berita daerah
/
berita health
/
berita jakarta
/
berita kriminal
/
berita politik
/
berita terbaru
/
berita terhangat
/
Berita terpopuler
/
berita terupdate
/
Pemilu2019
/
Barbuk Anggota DPRD NasDem: 105 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
Barbuk Anggota DPRD NasDem: 105 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
About Berita Sogo4d
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
Pemilu2019
Label:
berita daerah,
berita health,
berita jakarta,
berita kriminal,
berita politik,
berita terbaru,
berita terhangat,
Berita terpopuler,
berita terupdate,
Pemilu2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar