Minggu, 02 September 2018

Ini Alasan KPK Panggil Dirut Pertamina Jadi Saksi Kasus Idrus

Berita - KPK memanggil Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi untuk kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau -1 . Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai eks pejabat di PT PLN."(Dipanggil) Dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/9/2018).

Nicke memang pernah menjabat di PLN, yaitu sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Namun, KPK belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari Nicke. KPK sendiri memanggil Nicke sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Baca Juga : Cara Mudah menang 

Klik Disini : Daftar Baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar