"Jadi kemarin malam ada pertemuan di balai kota. Semua pengurus parpol datang, yang sepakat proses PAW dipercepat dan membahas diskresi yang sudah diterbitkan," ungkap Plt pimpinan DPRD Kota Malang Abdulrachman kepada detikcom, Kamis (6/9/2018).
Dia menjelaskan, diskresi yang diberikan kepada Kota Malang pertama mengukuhkan posisi kelima anggota DPRD yang tersisa. Jika mengacu kepada tata tertib tak memenuhi kuorum, namun dengan adanya diskresi kewenangan kelima anggota DPRD bersama sekretaris dewan, sama.
Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengundang semua parpol ke Balai Kota Malang, Rabu (5/9/2018). Undangan menindaklanjuti pertemuan Sutiaji dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu siang.
Hampir semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang hadir. Di antaranya PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, NasDem, dan parpol lainnya. Mereka pun bersepakat menjalankan keputusan adanya diskresi dan mempercepat proses PAW anggota DPRD yang tersangkut korupsi massal.
"Kemarin malam sudah disepakati, dan kami (PDIP) memang sudah menyiapkan pengganti 9 orang yang kini tengah menghadapi proses hukum. Sebelumnya DPP telah mengeluarkan keputusan pemecatan sembilan orang yang terlibat perkara hukum (korupsi massal)," beber Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Rian, terpisah.
KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi pembahasan APBD-perubahan tahun 2015. Total nilai suap dan gratifikasi yang diberikan Wali Kota non aktif Moch Anton sebesar Rp 5,8 miliar. Sebelumnya, 18 anggota DPRD turut ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sama, kini mereka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Berikut identitas 41 wakil rakyat Korupsi Massal termasuk asal partai politik (parpol):
PDIP
1. M Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Abdul Hakim
4. Tri Yudiani
5. Arief Hermanto
6. Teguh Mulyono
7. Diana Yanti
8. Hadi Susanto
9. Erni Farida
Golkar
10. Bambang Sumarto
11. Rahayu Sugiarti
12. Sukarno
13. Choeroel Anwar
14. Ribut Harianto
PKB
15. Zainuddin
16. Sahrawi
17. Imam Fauzi
18. Abdulrachman
19. Mulyanto
Partai Gerindra
20. Salamet
21. Suparno Hadiwibowo
22. Een Ambarsari
23. Teguh Puji Wahyono
Partai Demokrat
24. Wiwik Hendri Astuti
25. Sulik Lestyowati
26. Hery Subiantono
27. Indra Tjahyono
28. Sony Yudiarto
PKS
29. Imam Ghozali
30. Bambang Triyoso
31. Sugianto
32. Afdhal Fauza
33. Choirul Amri
PAN
34. Mohan Katelu
35. Syaiful Rusdi
36. Harun Prasojo
PPP
37. Asia Iriani
38. Syamsul Fajrih
39. Heri Pudji Utami
Partai Hanura
40. Ya'qud Ananda Gudban
Partai NasDem
41. Mohammad Fadli
Baca Juga : Cara Mudah Menang
Klik Disini : Daftar Baru






Tidak ada komentar:
Posting Komentar