"Saya mau rapat DPR dulu. Ini lebih penting daripada itu," ujar Imam di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Imam langsung memasuki ruang rapat Komisi X DPR. Saat ini, Komisi X tengah menggelar rapat kerja dengan Imam.
Sebelumnya, Kemenpora menyurati Roy Suryo agar mengembalikan barang-barang milik negara. Total barang negara yang diminta dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
Sementara itu anggota III BPK Achsanul Qosasi menyebut pihaknya sudah mengirimkan list barang-barang milik negara yang harus dikembalikan Roy Suryo. Pengembalian ini harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora
Roy Suryo yang merasa difitnah, kaget dikirimi lampiran list barang-barang yang harus dikembalikan, mulai dari sendok hingga pompa air. Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang menyebut kliennya menerima surat lampiran berisi daftar barang-barang yang harus dikembalikan. Tapi surat dari Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018, belum diterima.
"Ini apa? Satu set sendok dihitung satu-satu, bor, kabel-kabel, pompa air," ujar Tigor saat dihubungi, Kamis (6/9).
Baca Juga : Cara mudah Menang
Klik Disini : Daftar Baru






Tidak ada komentar:
Posting Komentar