Dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (9/10/2018). Rendra Kresna menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader NasDem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.
"Dalam Surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader NasDem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK," tulis siaran pers dari Ketua DPP Bidang Media dan Komunikasi Publik NasDem, Willy Aditya.
Lebih jauh Willy menegaskan, NasDem memiliki kebijakan untuk memberhentikan kadernya jika ada yang terlibat permasalahan hukum dengan KPK.
Sebelumnya KPK datang ke pendopo Pemkab Malang habis maghrib dengan menumpang dua kendaraan. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB, sebelumnya penjagaan oleh Satpol PP diperketat awak media dilarang memasuki halaman pendopo selama penggeledahan berlangsung.
Rendra mengakui ada sejumlah dokumen yang dibawa oleh KPK salah satunya adalah dokumen dana kampanye.
Klik Disini : Daftar Baru
Baca Juga : Cara mudah menang






Tidak ada komentar:
Posting Komentar