Berita
- Pengakuan Ratna Sarumpaet yang bohong atas penganiayaan terhadap dirinya
berujung penangkapan oleh polisi di bandara. Tak hanya itu, Ratna pun
kini resmi berstatus tersangka.
Seperti apa detik-detik penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta?
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum terbang ke
Chile pada Kamis (4/10) malam. Tak diketahui pasti jam berapa Ratna
ditangkap. Hanya saja disebutkan Ratna ditarik oleh petugas Imigrasi dan
polisi saat dia sudah berada di dalam pesawat. Pesawat Ratna boarding
pukul 20.00 WIB.
"Saya sudah duduk di pesawat, saya dikeluarin
oleh Imigrasi, katanya mau dibicarakan dulu. Kemudian ada polisi datang.
Mereka bilang, oleh atasan, (saya) tidak diperkenankan meninggalkan
Indonesia," kata Ratna, Kamis (4/10).
Keberangkatan Ratna ke
Chile dalam rangka menghadiri 'The 11th Women Playwrights International
Conference 2018' yang digelar di negara tersebut. Ratna hadir sebagai
penasihat senior dan mengaku dibiayai Dinas Pariwisata DKI.
22.02 WIB
Ratna
yang sebelumnya telah dicegak ke luar negeri kemudian dibawa polisi ke
Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi sempat menduga
bahwa Ratna akan kabur ke Chile.
"Statusnya kemarin panggil
saksi. Tapi, karena dia mau melarikan diri, ya kita naikkan jadi
tersangka," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kamis (4/10).
22. 34 WIB
Ratna tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ratna diperiksa di Polda Metro Jaya kira-kira 1,5 jam.
Jumat, 5 Oktober 2018
00.07 WIB
Ratna
dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Tak ada pernyataan
yang dilontarkan Ratna kepada awak media begitu keluar dari Polda Metro
Jaya.
00.20 WIB
Ratna tiba di rumahnya di
Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Polisi
kemudian melakukan penggeledahan.
02.20 WIB
Setelah
sekitar 2 jam melakukan penggeledahan, polisi pergi meninggalkan rumah
Ratna. Ratna pun turut dibawa kembali ke Polda Metro Jaya. Belum ada
keterangan lanjutan dari polisi mengenai penangkapan aktivis ini.
"Yang
dibawa dari rumah sini ada laptop, ada juga buku bank, HP-nya disita
juga," ujar pengacara Rata, Insank Nasruddin, saat ditemui di lokasi,
Jumat (5//10).
Ratna
kini telah ditetapkan sebagai tersagka hoax dan terancam pidana penjara
maksimal 10 tahun. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana
dan UU ITE.
"UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,"
kata Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi,
Kamis (4/10).
08.00 WIB
Ratna Sarumpaet masih berada di Mapolda Metro Jaya. Belum ada kepastian apakah Ratna akan ditahan.
Klik Disini : Daftar Baru
Baca Juga : Cara mudah menang
Kamis, 04 Oktober 2018
Home
/
berita daerah
/
berita health
/
berita jakarta
/
berita kriminal
/
berita politik
/
berita terbaru
/
berita terhangat
/
Berita terpopuler
/
berita terupdate
/
berita viral
/
Pemilu2019
/
Detik-detik Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara hingga Digeledah
Detik-detik Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara hingga Digeledah
About Berita Sogo4d
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
Pemilu2019
Label:
berita daerah,
berita health,
berita jakarta,
berita kriminal,
berita politik,
berita terbaru,
berita terhangat,
Berita terpopuler,
berita terupdate,
berita viral,
Pemilu2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar