Selasa, 16 Oktober 2018

Menag: Hindari Politik Praktis di Pesantren

Berita - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  meminta istilah Kampaye dalam pondok pesantren  mesti dilihat secara utuh. Menurutnya, tidak terhindarkan ada pembicaraan politik dalam arti yang luas di ponpes.

"Bagaimanapun juga, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan. Jadi kampanye itu harus bisa dilihat dari perspektif yang utuh. Sebagaimana politik itu kan ada politik kebangsaan, politik dalam pengertian makro, tapi ada politik dalam pengertian politik praktis. Maka di lembaga-lembaga pendidikan tidak terhindarkan bicara politik," ujar Lukman di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Lukman mengimbau para santri memiliki wawasan politik seperti politik kebangsaan atau politik kenegaraan. Yang harus dihindari adalah politik praktis di ponpes.

"Karena bagaimanapun juga siswa-siswi harus memiliki wawasan yang cukup mengenai politik yang luas tadi. Tapi kalau politik praktis, semestinya dihindari, membicarakan politik praktis di lembaga pendidikan," kata Lukman.

Politik praktis yang dimaksud seperti ajakan memilih kandidat capres-cawapres atau partai tertentu untuk Pemilu 2019. Lukman meminta santri dan tenaga pengajar menjaga netralitasnya.


"Tapi kalau sudah bicara pilih partai ini, jangan pilih partai yang itu, pilih calon ini, jangan itu, itu sudah masuk wilayah politik praktis yang mestinya dihindari oleh setiap pendidik di lembaga pendidikan," tutur politikus PPP itu.

Seperti diketahui, KPU melarang kampanye di tempat pendidikan dan pesantren. Bila melanggar, ada ancaman pidananya. 

klik Disini : Daftar baru

Baca juga : Cara mudah menang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar