Sabtu, 26 Mei 2018

Inilah Sosok Ketegasan Brigjen Pol Tagam Sinaga, Hingga Ungkap 14 Fakta Penangkapan Kalapas Kalianda


Sogo4d - "Keluarkan saja. Mau polisi, mau Kalapas, semua sama aja!"
Demikian ucapan tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung resmi menetapkan Muchlis Adjie, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba yang dikendalikan napi dari dalam lapas.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan  ini adalah sebuah fakta bahwa ada sebuah kejahatan luar biasa yang diatur secara terorganisir.

"Mungkin ada yang bertanya-tanya, seperti yang pernah disampaikan Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko (peredaran Narkoba ada di Lapas), ini terbukti, memasukkan barang narkoba dalam lapas sebanyak 4 kg dan ekstasi 4 ribu yang dikendalikan narapidana dan semua sudah kita proses dan tangani dengan baik," ungkapnya, Kamis (24/5/2018).

Kalapas nonaktif, Mukhlis saat konferensi pers di BNNP Lampung (Tribunlampung.com)
Bagaimana sebenarnya kasus ini hingga menjadi sorotan publik, seorang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) bisa bekerjasama dengan napi narkotika?
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribun-Medan.com, Sabtu (26/5/2018).

1. Diduga terlibat aliran danaKalapas nonaktif Mukhlis terlibat dalam aliran dana dari seorang narapidana  bernama Marzuli.
Marzuli telah divonis 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.
Hal itu dikatakan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

2. Komunikasi dari handphone
Di Lapas Kalianda para napi masih menggunakan HP.
Melalui handphone (hp) Marzuli melakukan kontak dengan Mukhlis.
Bahkan, Marzuli bisa langsung langsung bisa berbicara dengan Mukhlis.

3. Dibebaskan memasukkan Narkotika dan Wanita
Paling mengejutkannya, Mukhlis membebaskan Marzuli memasukkan narkotika ke dalam lapas.
Bukan itu saja, Marzuli juga dibebaskan memasukkan wanita ke dalam lapas tanpa pemeriksaan tanpa meninggalkan KTP.
Ada jalur-jalur khusus yang diperuntukkan kepada Marzuli.

Selain itu, Marzuli juga bebas keluar masuk lapas dengan seizin dan sepengetahuan Kalapas.
"Sudah enam kali keluar masuk, ada yang izinnya karena berobat, tapi ternyata tidak, itu pun dengan sepengetahuan Kalapas," ujar Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing.
Tagam berharap ini kejadian terakhir lapas jadi sarang narkoba di Lampung.
"Kami berharap lapas-lapas lain (yang terindikasi) sudah berhenti saja, perang dengan narkoba yang kami perangi. Kalau tidak mau berhenti nanti berhadapan dengan saya," tutupnya.

 4. Ditahan 20 hari ke depan untuk pemeriksaan
Muchlis akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
Penahanan ini diperintahkan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.
"Pasal yang menjeratnya 114 dan 132. Kalau TPPU (tindak pidana pencucian uang) masih kami dalami dan tetap berlanjut. Makanya hari ini kami lakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," kata Tagam dalam konferensi pers di kantor BNNP Lampung, Kamis (24/5/2018).

5. Mukhlis tidak kooperatif
Muchlis Adjie juga dinilai tidak kooperatif. Ia terkesan menghalang-halangi penyidikan.
"Jadi ketika kami meminta handphone tidak diberikan. Kami minta handphone lagi untuk kasus ini tidak diberikan. Bahkan, kami minta CCTV malah dirusak," ungkap Brigjen Tagam Sinaga .

6. Titipan istri pejabat kalapas yang lama
Sejak menjabat menjadi Kalapas di awal tahun 2017 lalu, Mukhlis dikenalkan oleh istri Kalapas sebelumnya, Gunawan Sutrisnadi yang sudah pindah tugas menjadi Kepala Lapas Paledang, Kota Bogor.
"Selama dia (Marzuli) di sana, jadi sejak diturunkan (sebagai Kalapas) dikenalkan oleh istri dari kalapas sebelumnya, jadi istri kalapas sebelumnya datang untuk menitipkan Marzuli kepada bapak ini," ungkap Brigjen Tagam Sinaga.

7. Kebutuhan finanasial Lapas dipenuhi Napi Marzuli
Brigjen Tagam Sinaga menuturkan, semenjak saling mengenal antara Kalapas nonaktif Mukhlis dengan Marzuli, semua kebutuhan lapas dipenuhi oleh napi Marzuli.
"Jadi ada kebutuhan-kebutuhan lain di dalam lapas dan Marzuli yang menjadi penanggung (keuangan), baik kegiatan ulang tahun, kegiatan olahraga dan bersama, yang mendanai marzuli. Dan mereka (kalapas) tahu marzuli ini narapidana narkotika yang divonis 8 tahun penjara," ucap Tagam.
Plt. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing menuturkan hal serupa, Marzuli kerap membantu finansial setiap kegiatan yang ada di Lapas Kalianda.
"Memang dia ini sering membiayai kegiatan yang ada di Lapas, salah satunya pertandingan futsal antara Lapas se-Lampung yang digelar beberapa waktu lalu," ujarnya.

8. Tiga kali menerima aliaran dana
Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, bahwa Mukhlis baru tiga kali menerima aliran tersebut.
"Pokoknya tiga kali terima, nominalnya nanti lah, kami lihat mutasi rekeningnya," ucapnya.

9. Pemanggilan kepada pejabat kalapas lama
Soal ada kaitan aliran dana masuk ke Kalapas Gunawan Sutrisnadi sebagai pejabat Kalapas sebelumnya, Brigjen Tagam Sianga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan, karena istri Gunawan Sutrisnadi yang menitipkan kepada pejabat yang baru,Mukhlis.

10. Dihadirkan saat konferensi pers
Awalnya Kalapas Kelas IIA Kalianda (nonaktif) Muchlis Adjie tidak akan dihadirkan dalam konferensi pers di kantor BNNP Lampung.
Namun, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga punya pendapat berbeda.
Tagam Sinaga memerintahkan anggotanya untuk menghadirkan tersangka.
"Keluarkan aja. Mau polisi, mau Kalapas, semua sama aja!" kata Tagam.
Muchlis Adjie pun keluar dan resmi mengenakan rompi tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

11. Mukhlis akui perbuatannya
Di hadapan awak media, Muchlis mengakui semua perbuatannya.  Namun, keterlibatannya dalam peredaran narkoba di lapas yang dipimpinnya bukan karena kemauannya.
"Ini terjadi di luar dugaan saya. Cuma, ini sebenarnya tidak saya kehendaki juga. Karena ulah anak buah sayalah, akhirnya menjerat saya seperti ini," ucap Muchlis dengan nada pelan.
Muchlis mengaku bersalah karena tidak mengawasi bawahannya. "Jelas, ini salah. Ini pengawasan saya. Karena selaku pimpinan saya harus tanggung jawab seperti itu," ungkapnya.

Disinggung soal adanya aliran dana yang masuk ke rekeningnya sebanyak tiga kali, Muchlis berkelit.
"Nanti kita hasil (pemeriksaan) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tandasnya.

12. Berawal dari penangkapan 5 tersangka
Pengungkapan kasus ini berawal dari suskses BNNP Lampung menangkap lima orang yang diduga sebagai sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Saat ditangkap, kelima orang tersebut ditembak karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.
Salah seorang bahkan terpaksa ditembak mati.
"Satu tersangka tewas bernama Hendri Winata (28), warga Jalan Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan.

Yang mengejutkan, dari 4 orang yang dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas BNNP Lampung itu, 2 orang di antaranya ternyata adalah anggota kepolisian.
Dua anggota polisi itu adalah Bripka Adi Setiawan (36), dan Bripka Tony Afriansyah (34).
Sedangkan dua lainnya adalah seorang sipir yang bertugas di Lapas Kalianda yaitu Rechal Oksa Hariz (31), dan seorang napi Lapas Kalianda yaitu Marzuli (38).

13. Melakukan pengintaian
Brigjen Tagam Sinaga menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika petugas BNNP Lampung mengintai mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BE 1297 AX di salah satu penginapan Desa Lubuk, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
Mobil tersebut diduga membawa narkotika.

Pada pukul 11.20 WIB, Bripka AS datang ke penginapan di Desa Lubuk untuk menemui pengemudi mobil Suzuki Ertiga yakni Bripka TA.
Lalu, petugas merasa curiga dengan gerak-gerik para tersangka dan tim dari BNNP Lampung melakukan pemeriksaan terhadap mobil Ertiga.
Tak diduga ternyata kecurigaan petugas terbukti.
Di dalam mobil tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.000 butir.

Petugas lalu melakukan pengembangan ke kamar di penginapan tersebut yang ditempati oleh Bripka Adi Setiawan dan ditemukan sejumlah uang.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang sejumlah Rp 49.525.000 di dalam kamar tersebut," ujar Tagam Sinaga.

14. Kapolda akan tindak tegas anggotanya
Terkait penangkapan dua anggota kepolisian yang diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah Lampung itu, Kapolda Lampung Irjen Suntana angkat bicara.
Suntana mengatakan akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
"Secara organisasi dan disiplin kode etik akan dilaksanakan proses pemecatan segera, dan yang bersangkutan juga akan kita proses pidana," kata Suntana di Mapolda Lampung.
Suntana menambahkan, tindakan tegas itu tidak perlu menunggu sampai proses di pengadilan digelar. Ia memastikan jika anggotanya terbukti dan proses hukum sudah P21, maka segera akan dinonaktifkan sebagai anggota polisi alias dipecat.
"Begitu tersangka sudah sesuai dan sudah dijadikan tersangka kita akan menonaktifkan sebagai polisi. Hal ini juga saya lakukan untuk syarat pemecatan," ujar Suntana.

15. Profil Brigjen Pol Tagam Sinaga
Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia juga pernah menjabat menjabat Kapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Selain itu, pernah sebagai Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Tagam juga pernah menjabat Kapolsekta Medan Sunggal, Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Tagam Sinaga juga pernah menjabat Kapolsek Kemayoran dan Kapolsek Sawah Besar Polres Jakarta Pusat.

Melansir polrestamedan.wordpress.com, Tagam Sinaga masuk Akpol tahun 1984. Selama 4 bulan di Magelang kemudian berlanjut ke Semarang. Tahun 1988 ia lulus dari Akpol Batalyon Atmani Whedana.
Setelah lulus Akpol, Tagam Sinaga pertama kali berdinas sebagai Kepala Urusan Pembinaan Reserse di Nias, Sumatera Utara.

Kemudian dari sana, ia mengambil pendidikan Akta III di Ujung Pandang supaya dirinya bisa menjadi guru di SPN Sampali. Usai pendidikan tersebut, Tagam dipindah ke Puskodal Polda Sumut.
Selanjutnya ia ditunjuk menjadi Wakapolsek Belawan. Beberapa tahun kemudian ditugaskan sebagai Kasat Sabhara di Tapanuli Selatan. Menyusul setelah itu menjadi Kapolsekta Medan Sunggal.
Tagam adalah sosok yang gemar mengikuti rangkaian jenjang pendidikan di Kepolisian. Setelah dari Polsek Medan Sunggal, ia menempuh Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Polri.
Lulus dari sana, ia dipercaya sebagai Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jatanras) Polda Metro Jaya.
Selama menjabat Kanit Jatanras, bersama jajaran kepolisian terkait lainnya, beragam kasus kejahatan besar di Jakarta berhasil dibongkar.

Antara lain perampokan yang selalu marak di jalan tol, perampokan genk ”Kapak Merah” yang acap menghantui warga ibukota, sampai dengan teror bom di Atrium Senen dan kasus yang sama di gedung Bursa Efek Jakarta.
Respek negara atas dedikasi yang dijabaninya itu, Tagam lulus mengikuti Sespim (Sekolah Pimpinan).
Tak berapa lama setelah menamatkan Sespim, Tagam Sinaga kelahiran Pematangsiantar tahun tahun 1965 ini ditugaskan sebagai Kasat Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polda Sumut.
Selama menjabat Kasat Tipikor, yang mana saat itu Kapolda Sumut dibawah komando Bambang Hendarso Danuri, berbagai kasus trans nasional yang melibatkan pejabat dan pengusaha, berhasil diungkap.

Sebut saja seperti kasus korupsi di sebuah BUMN, kasus dugaan korupsi petinggi pemerintahan daerah di sebuah kabupaten, dan berbagai kasus korupsi lainnya.
Setelah sekitar 9 bulan sebagai Kasat Tipikor Polda Sumut, anak bungsu dari 6 bersaudara yang dilahirkan dari pasangan (Alm) P Sinaga dan (Almh) Ersintaria Br Ambarita ini diangkat menjadi Kapolres Labuhan Batu.

Selama 1 tahun 8 bulan di sini, wilayah hukum Polres Labuhan batu yang dikenal rawan perampokan khususnya di Jalinsum, bisa diredam. Para gembong kejahatan dibekuk. Bahkan di antara mereka terpaksa ditembak mati.
Selanjutnya, Kombes Pol Tagam Sinaga dipindah tugas menjadi Wakapolwil Purwakarta, Jawa Barat. Bertugas selama 1 tahun 6 bulan.
Berikutnya ia mendapat promosi jabatan di Bareskrim Mabes Polri. Di sini ia ditugaskan menjadi bagian dari tim yang menangani kasus tersangka seorang pegawai Direktorat Pajak, Gayus Halomoan P Tambunan.

Kemudian, sekitar 2 bulan lalu, tepatnya tanggal 23 Agustus 2010, inilah momen di mana Kapolda Sumut Irjen Pol Oegreseno melantik Kombes Pol Tagam Sinaga sebagai Kapolresta Medan menggantikan Kombes Pol Imam Margono. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar