Sabtu, 08 Desember 2018

Suami Inneke Tebar Duit Hingga Tas Mewah Demi Nyaman di Sukamiskin

Berita - Terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah disebut menebar duit, mobil, hingga tas mewah demi mendapat hidup nyaman di balik jeruji. Berbagai pemberiannya itu mengalir ke eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen hingga Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Wahid yang dibacakan pada Rabu (5/12/2018) di Pengadilan Tipikor, Bandung Jawa Barat.

Dalam dakwaan itu, Wahid disebut menerima suap dari 3 narapidana Lapas Sukamiskin. Suap itu diberikan para narapidana demi memperoleh izin hingga fasilitas tambahan di dalam Lapas.


"Menerima hadiah berupa sejumlah uang dan barang dari warga binaan Lapas Sukamiskin yang sebagian besar diterima oleh terdakwa melalui Hendry Saputra selaku staf umum merangkap sopir Kalapas Sukamiskin, masing-masing yaitu dari Fahmi Darmawansyah berupa 1 unit mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton, sepasang sepatu boot, sepasang sendal merk Kenzo, 1 buah tas clutch bag merk Louis Vuitton dan uang dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 39.500.000, kedua dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan berupa uang yang jumlah keseluruhannya sekitar Rp 63.390.000, dan ketiga dari Fuad Amin berupa uang yang jumlah keseluruhannya sekitar Rp 71.000.000 dan mendapatkan fasilitas dipinjamkan mobil Toyota Innova serta dibayari menginap di hotel Ciputra Surabaya selama 2 malam," ujar jaksa membacakan surat dakwaan.

Fahmi disebut memberikan suap secara bertahap mulai dari April 2018. Berikut rinciannya:

- Fahmi disebut memberikan mobil Mitsubishi Triton warna hitam ke Wahid. Pemberian mobil itu dibantu oleh istri Fahmi, Inneke Koesherawati. Fahmi disebut memerintahkan Inneke untuk mencari mobil tersebut di dealer.

Mobil tersebut akhirnya diterima langsung oleh Wahid pada 19 Juli 2018. Penyerahan mobil dilakukan oleh adik ipar Fahmi, Ike Rachmawaty;

- Pada Mei 2018, Fahmi memberikan uang Rp 4,5 juta ke Wahid untuk servis mobil. Selain itu, Fahmi juga memberikan Rp 15 juta ke Wahid untuk keperluan menjamu tamu di salah satu restoran di Bandung;

- Masih pada Mei 2018, Wahid disebut menerima sepatu boot dari Fahmi. Sepatu itu dibelikan oleh keluarga Fahmi dari China;

- Juni 2018, Fahmi disebut memberikan duit Rp 20 juta ke Wahid untuk uang saku perjalanan dinas ke Jakarta;

- Pada bulan yang sama, Fahmi juga disebut memberi sendal merk Kenzo untuk istri Wahid;

- Juli 2018, Fahmi disebut memberikan 1 tas clutch bag merk Louis Vuitton kepada Wahid. Tas Louis Vuitton itu diberikan ke Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami sebagai kado ulang tahun.

KPK menyatakan tas tersebut telah dikembalikan oleh Sri Puguh. Tas tersebut dikembalikan saat proses penyidikan.

"Tas tersebut sudah dikembalikan ke KPK selama proses penanganan perkara," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Baca Juga : Cara mudah menang

Klik Disini : Daftar Baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar