Deisti yang ditanya majelis hakim mengaku kenal dengan Irvanto, namun tidak mengenal Made Oka Masagung. Dia mengaku tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto.
"Saya tidak punya hubungan keluarga," ucap Deisti saat ditanya identitas majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Mereka kemudian diambil sumpah dalam sidang sebelum memberikan keterangan. Mereka juga mengaku sudah memberikan keterangan saat diperiksa penyidik KPK.
Irvanto Hendra didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, orang kepercayaan eks Ketua DPR Setya Novanto yaitu Made Oka Masagung juga didakwa bersama-sama dengan Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto.
Irvanto dan Made Oka juga disebut berperan sebagai perantara pembagian duit haram dari proyek itu. Baik Irvanto maupun Made Oka disebut jaksa menerima uang yang ditujukan bagi Novanto.
Baca Juga : Cara Mudah Menang
Klik Disini : Daftar Baru






Tidak ada komentar:
Posting Komentar