"Nanti malam jam 22.00 WIB karena kita penangkapan jam 22.00 WIB malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Dalam kasus ini, polisi sudah menggeledah rumah Ratna. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa kondisi kesehatan Ratna. Argo menyebut Ratna berada dalam kondisi sehat.
"Kondisi normal, tadi sudah diperiksakan ke dokter," tuturnya.
Ratna di tangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10) malam. Dia hendak pergi ke Chile untuk menghadiri The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45.
Klik Disini : Daftar Baru
Baca Juga : Cara mudah menang






Tidak ada komentar:
Posting Komentar