Jumat, 05 Oktober 2018

KPK Heran Sandi 'Apel' Masih Digunakan di Suap Wali Kota Pasuruan

Berita - KPK mengidentifikasi adanya penggunaan sejumlah kode dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas koperasi dan usaha mikro pemkot pasuruan  yang melibatkan walikota pasuruan setiyono  salah satunya 'apel'. KPK heran kode 'apel' masih digunakan dalam praktik korupsi

"Kami juga tidak tahu juga ya kenapa orang-orang yang melakukan korupsi atau diduga melakukan korupsi di Pasuruan masih menggunakan beberapa kode atau kata sandi yang lama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

KPK mengindentifikasi sejumlah sandi yaitu 'ready mix' atau campuran semen, 'apel' untuk fee proyek dan 'kanjeng' untuk wali kota. Febri mengatakan kode 'apel' memang kerap digunakan dalam kasus korupsi untuk penyebutan fee.

"Kalau apel kita sudah pernah dengar sebelumnya bahkan di persidangan juga sudah diperdengarkan. Tapi yang teridentifikasi memang demikian," ujar Febri.

Kode 'apel' ini ditemukan KPK dalam sebuah dokumen berisi daftar proyek sekaligus daftar 'apel' yang dialokasikan pada pihak2 tertentu. 'Apel' ini diduga adalah "fee" dengan rentang nilainya sekitar 5-7 persen yang diberikan ke pihak-pihak yang ada dalam daftar di dokumen itu.

Dalam perkara ini, Setiyono diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan yaitu proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

Setiyono diduga menggunakan tangan Dwi Fitri Nurcahyo selaku Plh Kadis PU Kota Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto selaku staf kelurahan Purutrejo untuk penerimaan uang dari seorang dari pihak swasta sebagai pemberi suap atas nama Muhamad Baqir. Keempatnya ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Untuk proyek itu, Setiyono mendapatkan jatah 10 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 2. 210.266.000. Selain itu, ada permintaan 1 persen untuk Pokja sebagai tanda jadi. 

Klik Disini : Daftar Baru 

Baca juga : Cara mudah menang                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar