Sogo4d - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten bersama Polsek Cisauk menggerebek rumah di kampung Kedokan, RT05/ RW02, Desa Cibogo, Cisauk, Tangerang. Rumah tersebut diketahui sebagai tempat pembuatan sabun kecantikan ilegal.
"Ini berawal dari laporan Polsek Cisauk yang kemudian kami tindak lanjuti, dan benar ternyata pabrik ini ilegal," kata Kepala BPOM Banten, Elex Sander kepada wartawan di Tangerang, Kamis (24/5/2018).
Saat digerebek petugas, rumah tersebut didapati ribuan sabun kecantikan siap edar dengan empat merk berbeda. Petugas juga menyita bahan baku dan alat pembuat sabun di lokasi itu.
"Rata-rata produksi perhari mencapai 120 karton. Satu karton berisi 96 batang sabun siap edar. Dalam sebulan pengakuannya beromset 5 sampai 7 miliar," imbuh Alex.
Pelaku dijerat pasal 197 nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancam 15 tahun penjara.
"Pemilik pabrik terancam hukuman pidana 15 tahun dan denda 15 miliar atas perbuatanya ini," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar