Sogo4d - Untuk memberantas penyakit masyarakat selama Ramadan, Polsek Patumbak giat melakukan razia pada Jumat (25/5/2018) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Dipimpin beberapa personel di antaranya, Iptu Ainul Yaqin, Iptu L Batu, Ipda Maruli, Ipda Sondy, Ipda Jumailan, serta personel jajaran Polsek Patumbak .
Dengan sasaran Hotel KUPJ depan RS Mitra Medika Jalan SM Raja KM 7,5. Kecamatan, Medan Amplas.
Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan dari hasil razia, berhasil diamankan 8 orang, yang terdiri 4 laki-laki dan 4 wanita, di dalam kamar hotel tanpa identitas yang diduga melakukan perbuatan asusila.
Mereka adalah:
Ari Purba alias AP (23) warga Jalan Garu I Gang Durian, Wulan Debora Hutauruk (20) warga Jalan Garu 1 Gang Durian nomor 24.
Ahmad Rifai (27) yang berprofesi sebagai Kernet Bus, warga Jalan H Adam Malik nomor 83, Desnawati Lubis (29) warga Jalan Bajak 5.
Bambang Sudirman (35) berprofesi buruh bangunan warga Jalan Karya Wisata Gang Sepakat nomor 7, Erna Dewi (40) warga Jalan Garu 4 nomor 90 A.
Juanda (31) berprofesi sebagai Tukang Becak, warga Jalan Pertahanan Patumbak Kampung bersama Rima Julianti (35) warga Jalan Menteng 7 Gang Haji nomor 22 A.
"Kita mengamankan para pelaku dan memboyongnya ke polsek Patumbak. Untuk dilakukan pembinaan dan arahan, kepada para pasangan di luar suami istri agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," kata Yasir, Sabtu (26/5/2018).
"Pasangan yang tertangkap diberikan arahan dan membuat surat pernyataan, sebelum dikembalikan kepada keluarga," tutup Yasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar