Senin, 28 Mei 2018

Keracunan Massal Keong Sawah, Pemkot Bogor Keluarkan Status KLB

Sogo4d - Pemkot Bogor menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Status itu dikeluarkan karena adanya keracunan massal akibat memakan keong sawah atau tutu.

"Dilihat dari kejadiannya, sumbernya yang hampir sama, dari satu sumber, ini sudah masuk dalam kategori kejadian luar biasa dan kami nyatakan ini sebagai kejadian luar biasa," kata Plt Walikota Bogor Usmar Hariman, Senin (28/5/2018).

Selain itu, lanjut Usmar, Pemkot Bogor juga bertanggung jawab untuk menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan korban keracunan.

"kalau yang sudah pakai BPJS tidak masalah, baik yang di perawatan umum, di manapun mereka dirawat (BPJS) bisa digunakan," katanya.

Sementara berdasarkan hasil penyisiran tim surveilance Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, tercatat total warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi tutut hingga Senin (28/5/2018) sore bertambah menjadi 108 orang. Sebelumnya, pada Minggu (27/5/2018), korban diduga keracunan tutut berjumlah 89 orang.

"Total jumlah korban hingga malam ini sudah mencapai 108 orang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bogor, Budi Santoso, terpisah,

Jumlah korban, kata Budi, didapat setelah setelah tim surveilance Dinkes Kota Bogor menyisir kembali ke Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang menjadi titik awal keracunan.

"Jadi ada korban yang dirawat di rumah, tidak berobat ke rumah sakit atau ke Puskesmas," sambung Budi.

Hingga saat ini, kata Budi, sebanyak 10 orang masih dirawat di 4 Puskesmas dan 18 orang lima rumah sakit di Kota Bogor.

"Sisanya itu ada yang dirawat di rumah. Ada juga menjalani rawat jalan setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit maupun Puskesmas," tutur Budi.
(rvk/jor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar