Dalam siaran pers dari Bakamla, Senin (28/5/2018), penangkapan dilakukan pada Minggu (27/5), sejak pukul 07.05 WIB hingga 17.45 WIB. Penangkapan dipimpin personel Bakamla, Suyitno.
"Hingga berita ini diturunkan, 14 kapal tersebut masih dalam proses penarikan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono, dalam siaran pers tersebut.
Pada saat ditangkap, salah satu kapal ikan Vietnam berusaha membakar kapalnya sendiri, namun upaya ini berhasil digagalkan oleh aparat di lokasi. 10 kapal tangkapan beserta awaknya dikawal menuju Pangkalan Pontianak sedangkan 4 kapal lainnya dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar