Sogo4d - Gaji yang diterima para pejabat di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP) menuai polemik. Alasannya, gaji yang diterima para pejabat BPIP
itu dinilai terlalu tinggi.
Salah satu yang melontarkan kritik
adalah politikus senior PAN Amien Rais. Ia menuding BPIP hanya
ongkang-ongkang namun malah mendapat gaji besar.
"Orang-orang
yang sudah sepuh itu yang menjadi BPIP, kemudian mengejutkan hanya
ongkang-ongkang, hanya tukar pikiran wah (digaji) Rp 100 juta lebih,"
kata Amien Rais di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta
Timur, Selasa (29/5/2018).
Menurut Amien, para pejabat BPIP merupakan orang yang berkecukupan. Ia juga menuding BPIP belum ada kerjanya.
"Kalau sampai Rp 112 juta itu nggak masuk akal," ujarnya.
"Belum ada kerjanya. Sama sekali belum ada kerjanya," sambungnya.
Sebenarnya, berapa gaji para pejabat BPIP?
Berdasarkan
Perpres nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi
Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Ketua
Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri menerima gaji
Rp 112 juta per bulan. Sementara para anggota dewan pengarah BPIP
mendapat gaji Rp 100 juta per bulan, Kepala BPIP digaji Rp 76,5, Wakil
Kepala BPIP mendapat gaji Rp 63,7 juta, Deputi BPIP memperoleh
pendapatan Rp 51 juta, dan Staf Khusus BPIP digaji Rp 36,5 tiap
bulannya.
Soal kerja BPIP, hal itu diatur lewat Perpres Nomor 7 Tahun 2018.
Perpres itu sekaligus mengubah Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi
Pancasila (UKP-PIP) menjadi BPIP.
Ada sejumlah tugas baik itu
bagi BPIP secara umum maupun tugas khusus kepada jabatan-jabatan yang
ada di BPIP. Misalnya, dalam pasal 6 perpres itu diatur soal tugas Dewan
Pengarah BPIP. Berikut bunyinya:
(1) Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada pelaksana terkait arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
(2) Arahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil pembahasan dalam rapat Dewan Pengarah.
(3) Arahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Ketua Dewan Pengarah.
Berikutnya, untuk tugas BPIP secara umum diatur dalam pasal 3. Bunyinya ialah:
BPIP
mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan
pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan
pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan
berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan
pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan
rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi
yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara,
kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan
komponen masyarakat lainnya.
(haf/tor)
Selasa, 29 Mei 2018
Home
/
berita daerah
/
berita health
/
berita jakarta
/
berita kriminal
/
berita politik
/
berita terbaru
/
Berita terpopuler
/
berita terupdate
/
berita utama
/
berita viral
/
Tudingan Amien Rais Soal Ongkang-ongkang BPIP Digaji Rp 100 Juta
Tudingan Amien Rais Soal Ongkang-ongkang BPIP Digaji Rp 100 Juta
About Berita Sogo4d
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
berita viral
Label:
berita daerah,
berita health,
berita jakarta,
berita kriminal,
berita politik,
berita terbaru,
Berita terpopuler,
berita terupdate,
berita utama,
berita viral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar