Selasa, 23 Oktober 2018

Pemprov DKI Terapkan Jalan Wahid Hasyim Satu Arah Permanen

Berita - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan satu arah secara permanen di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Pemberlakukan satu arah permanen usai Dishub DKI melakukan uji coba sejak 8 Oktober 2018.

"Iya demikian (permanen)," kata kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, melalui pesan singkat, Rabu (24/10/2018).

Harlem mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penegakan aturan bila masih ada pelanggaran. Dia mengatakan penerapan satu arah sudah dimulai sejak Selasa (23/10).

"Kami nanti koordinasi dengan kepolisian sesuai kewenangannya," ucap Harlem.

Pemberlakuan satu arah di Jalan Wahid Hasyim dimulai pukul 09.00 WIB. Berikut ini pemberlakuan jalan satu arah di Jl KH Wahid Hasyim:

a. Jl KH Wahid segmen simpang Jl Jaksa sampai Jl Agus Salim satu arah dari arah timur ke barat.

b. Jl Agus Salim segmen simpang Jl KH Wahid Hasyim sampai simpang Jl Kebon Sirih satu arah dari arah selatan ke utara.

c. Larangan belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang sabang (Jl KH Wahid Hasyim-Jl Agus Salim).

d. Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan di simpang Jl Kebon Sirih-Jl Agus Salim. 

klik Disini : Daftar Baru

Baca Juga : Cara Mudah menang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar