Berita - Anggota DPR Fraksi PAN Bara Hasibuan bicara soal banyaknya kursi kosong saat rapat paripurna yang menjadi sorotan. Menurutnya, hal itu sudah fenomena yang terjadi tiap periode.
"Komplain mengenai kualiatas DPR secara keseluruhan dan fakta bahwa banyak sekali sidang-sidang paripurna itu yang banyak sekali kursi kosong itu adalah fenomena yang sama dan di setiap masa jabatan DPR itu selalu kita temukan fenomena itu. Termasuk juga sekarang," kata Bara dalam diskusi bertema 'Mengapa Anggota DPR Malas?' di Di The Atjeh Connection, Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).
Dia menyatakan terkadang rapat paripurna hanya formalitas belaka. Menurutnya kesepakatan sudah dibahas sebelum rapat paripurna digelar.
"Memang alasannya macam-macam. Memang banyak sekali rapat paripurna itu memang hanya sebuah formalitas, misal kita hanya mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi, atau hal-hal yang sudah diputuskan sebelumnya hanya disahkan di situ. Kadang-kadang itu memang kita hanya datang untuk mendengarkan pandangan-pandangan fraksi atau mengesahkanan hal-hal yang memang sudah disepakati oleh para pimpinan fraksi. Itu sering sekali terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Senior LIPI Prof Syamsudin Haris menilai kelakuan banyak anggota DPR yang tak hadir rapat paripurna itu harus dihentikan. Menurutnya, kehadiran anggota DPR saat rapat paripurna menjadi bentuk akuntabilitas wakil rakyat.
"Intinya adalah bahwa kelakuan anggota dewan yang lebih banyak absen atau tidak hadir dalam sidang-sidang dewan itu mesti dihentikan. Sebab kehadiran politik itu 2 dimensinya, kehadiran ide atau gagasan dan kehadiran secara fisik. Dua-duanya itu adalah bentuk akuntablitas wakil-wakil kita secara publik. Jadi akuntabilitas itu tidak lengkap, tidak utuh, kalau tidak kalau dua-duanya," ujar Syamsudin di lokasi yang sama.
Dia juga menyoroti soal kuantitas undang-undang yang dihasilkan DPR. Menurutnya, target undang-undang tahun 2018 belum terpenuhi.
"Jadi bukan hanya menyangkut kualitas undang-undang, tapi juga jumlah undang-undang. Anda bisa cek, berapa banyak undang-undang yang dihasilkan oleh dewan tahun 2018. Bisa dihitung dengan jari. Padahal semula niatnya itu 50-an lebih undang-undang yang mau diselesaikan tahun 2018 saja. Belum lagi utang undang-undang tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Berikutnya, Wakil Ketua Sekolah Tinggi Hukum Jentera sekaligus pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai ada sejumlah masalah mendasar di DPR. Antara lain soal cara mengambil keputusa, penentuan agenda hingga peran partai politik.
"Ingin saya soroti di persoalan rekrutmen partai politiknya. Saya mengikuti suatu perkara di MK, soal caleg instan. Tapi ini bukan fenomena baru, soal bagaimana begitu kita mau Pemilu seperti sekarang ini, jadi kompetitor yang naik ke surat suara itu bukan diambil dari kader tapi dari faktor kedekatan, faktor siapa yang bisa mengumpulkan suara yang banyak. Parliamentary threshold 4 persen. Partai penting untuk dapat suara," ujar Bivitri.
Baca juga : Cara mudah menang
Klik Disini : daftar Baru
Jumat, 23 November 2018
Home
/
berita daerah
/
berita health
/
berita jakarta
/
berita kriminal
/
berita politik
/
berita terbaru
/
berita terhangat
/
Berita terpopuler
/
berita terupdate
/
berita utama
/
berita viral
/
Pemilu2019
/
Anggota DPR soal Kursi Kosong: Kadang Paripurna Hanya Formalitas
Anggota DPR soal Kursi Kosong: Kadang Paripurna Hanya Formalitas
About Berita Sogo4d
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
Pemilu2019
Label:
berita daerah,
berita health,
berita jakarta,
berita kriminal,
berita politik,
berita terbaru,
berita terhangat,
Berita terpopuler,
berita terupdate,
berita utama,
berita viral,
Pemilu2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar