Berita - Komjen Arief Sulistyanto memperingatkan masyarakat untuk tidak membuat
atau menyebarkan berita hoax. Arief mengatakan pihaknya akan melacak dan
menangkap para pelaku hoax.
"Yang perlu diingatkan ke masyarakat
adalah jangan sekali-sekali membuat atau menyebarkan berita hoax.
Apalagi yang menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan" kata
Arief dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat
(2/11/2018).
Arief
menyampaikan Polri berkomitmen menindak tegas semua pelaku hoax.
Menurutnya, maraknya hoax akan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
"Polri
pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena
perilaku seperti ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat," tegas
dia.
Sebelumnya
diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap
dua penyebar hoax tentang maraknya penculikan anak di Jakarta dan
sekitarnya. Keduanya adalah W (31) yang sehari-hari bekerja sebagai
satpam dan RA (33) yang merupakan sopir pribadi.
Kedua pelaku menyebarkan hoax melalui akun Facebook mereka. Mereka mengaku hanya iseng menyebarkan hoax di media sosial.
Klik Disini : Daftar Baru
Baca Juga : CAra Mudah Menang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar