Berita - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola meminta majelis hakim memutuskan hukuman ringan atas kasus suap dan gratifikasi. Zumi juga minta tuntutan denda yang diberikan rendah.
"Saya memohon agar mendapatkan hukum seringan-ringannya dan tuntutan denda yang dijatuhkan rendah karena ekonomi saya sudah terpuruk," ujar Zumi Zola menangis membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Dia menangis membacakan nota pembelaan saat menyinggung anak dan keluarganya. Zumi mengaku sedih selama berada di tahanan karena terpisah dengan anak dan keluarga.
"Saya pernah menulis, merasa sedih dan terpukul saat masuk tahanan karena tidak pernah terbayang dalam hidup saya. Kehidupan dalam tahanan tidak terbesit sedikit pun dimata dan kepala saya. Waktu itu saya langsung tertuju istri, anak dan keluarga saya," kata Zumi Zola yang meneteskan air mata.
Zumi kemudian berhenti sejenak membacakan nota pembelaan. Selanjutnya, menurut dia, Apif Firmansyah yang menyusun strategi kemenangan dirinya saat Pilkada Jambi. Apif Firmansyah selalu mendekati tokoh dan kontraktor selama Pilkada Jambi. Namun hal itu menjadi boomerang buat dirinya untuk membayar balas budi.
"Berbagai tuntutan untuk minta agar saya membalas budi bermunculan saat saya mulai menjabat Gubernur Jambi. Ada yang mengaku tim sukses, keluarga. Namun jika permintaan agar mereka mendapat fasilitas berupa pengerjaan proyek dan sebagiannya saya penuhi, maka saya akan dibelenggu dan dikunci kepada dinas yang berada di bawah saya," tutur dia.
Selain itu, Zumi menuturkan saat menjabat Gubernur Jambi selalu menghindari interaksi dengan kontraktor dan pimpinan DPRD Jambi agar tidak terjadi penyuapan antara pihak eksekutif dengan pihak lain. Dia juga menyebut selalu menakuti pimpinan DPRD Jambi adanya supervisi dari KPK terhadap Pemprov Jambi, ternyata mereka tetap memaksa minta uang pengesahan APBD.
"Ternyata apa yang saya dan staf saya untuk mencegah adanya permintaan tidak berhasil," kata Zumi menangis.
Atas hal itu, Zumi meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan dirinya bukan aktor utama dibalik penyuapan tersebut.
"Berdasarkan hal ini, agar fakta ini jadi pertimbangan saya bukan aktor utama. Kami bukan pihak yang aktif berusaha melakukan penyuapan tetapi selalu berusaha menghindari," jelas Zumi.
Dalam perkara ini, Zumi Zola dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap.
Klik Disini : Daftar Baru
Baca Juga : Cara Mudah Menang
Rabu, 21 November 2018
Home
/
berita daerah
/
berita health
/
berita jakarta
/
berita kriminal
/
berita politik
/
berita terbaru
/
berita terhangat
/
Berita terpopuler
/
berita terupdate
/
berita utama
/
berita viral
/
Pemilu2019
/
Zumi Zola Menangis Minta Dihukum Ringan
Zumi Zola Menangis Minta Dihukum Ringan
About Berita Sogo4d
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
Pemilu2019
Label:
berita daerah,
berita health,
berita jakarta,
berita kriminal,
berita politik,
berita terbaru,
berita terhangat,
Berita terpopuler,
berita terupdate,
berita utama,
berita viral,
Pemilu2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar