Sabtu, 26 Mei 2018

Hina Polri di Facebook, Remaja di Makassar Diamankan Polisi


Sogo4d - Seorang pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan oleh aparat kepolisian. Pelajar ini diketahui menghina Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di media sosial.

"Ya kami amankan seorang pelajar dengan kasus ujaran kebencian melalui media sosial," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar pada Minggu (27/5/2018) dini hari.

Pelajar yang masih berusia 14 tahun itu diketahui mengeluarkan kata kasar yang di-posting-nya di jejaring sosial Facebook pada Minggu (20/5), terkait aktivitas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar yang kerap membubarkan aksi balapan liar di jalanan.

Hingga kini, Tim Reskrim Polrestabes Makassar, telah membuat administrasi penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta terlapor.

"Kami masih akan melakukan koordinasi dan pemanggilan Ahli IT, Ahli Bahasa Indonesia dan Ahli pidana, serta berkoordinasi dengan pihak BAPAS (Balai Pemasyarakatan) untuk dilakukan penelitian terhadap terlapor (anak) tersebut," tegas Kapolrestabes Makassar.

Lanjut Irwan Anwar, untuk penanganan kasus ini, aparat Polrestabes Makassar pun akan mengupayakan diskresi, dan tidak menahan terlapor.

"Terlapor tidak dilakukan penahanan mengingat usianya masih 14 tahun dan ancaman hukumannya 4 tahun, usai mendapat jaminan oleh orang tuanya bahwa anaknya tidak melarikan diri, serta tidak mengulangi tindak pidana juga tidak menghilangkan barang bukti video pasal 32 UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tambahnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar